Konsultasi Hukum

Silahkan hubungi kami melalui telepon dan whatsapp

Kuasa Hukum Penggugat Profesional

Kuasa Hukum Penggugat Profesional

Kuasa hukum penggugat adalah setiap orang yang ditunjuk untuk mewakili penggugat dalam proses pengajuan gugatan di pengadilan. Pada umumnya yang bertindak selaku kuasa hukum penggugat adalah mereka yang berprofesi sebagai Advokat.

Kuasa hukum penggugat bertanggung jawab untuk menyusun gugatan, menempuh proses mediasi, mengajukan replik, dan menyiapkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang diperlukan dalam gugatan, serta menyampaikan argumentasi hukum yang relevan untuk mendukung gugatan tersebut.

Sebagai Advokat atau Pengacara, kami seringkali ditunjuk sebagai kuasa hukum penggugat untuk mengajukan dan menangani perkara gugatan di pengadilan. Team pengacara kami sangat berpengalaman dalam menangani perkara Gugatan Wanprestasi, Gugatan PMH, Kepailitan dan PKPU, Gugatan TUN, Gugatan Pembatalan Perjanjian dan sengketa bisnis lainnya, Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial, Gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak, Gono Gini, dan Waris, Gugatan Pembatalan Merek dan Hak Cipta, dsb.

Oleh karenanya kami yakin dan percaya bahwa pengalaman dan keahlian kami dapat berguna untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang Anda hadapi.

Salam hormat,

Daniel Dhanu Prayogo, SH., CCD.

Managing Partner 

10+ Years of Experience

Pengalaman mengasah kami menjadi tim pengacara dan penasihat hukum yang andal.

First Class Lawyers

Team yang terbaik dapat menyelesaikan masalah Anda dengan lebih cepat dan tepat.

Full Service Law Firm

Kami berdedikasi dalam memberikan layanan hukum yang komprehensif dan terbaik

Kantor Kami

PRAYOGO ADVOCATEN Law Firm (DHPLawyers.Com)

Alamat:   Menara Cakrawala 12th Floor, Unit 1205A, Jl. M.H. Thamrin No.9, RT.002 / RW.001, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat 10340 - Indonesia.
Telepon:   (021) 5890 5002
WhatsApp:   0812-8791-9141
Email:   legal@dhplawyers.com
Contact Person:   NITA - OPERATIONAL MANAGER

Temukan kami di Social Media

  •  
  •  

Website ini dikelola oleh PRAYOGO ADVOCATEN Law Firm, sebuah firma hukum terkemuka yang berlokasi di Jakarta Pusat dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia.

Disclaimer / Sangkalan

Semua informasi yang terdapat dalam website ini bukanlah pendapat hukum, dan tidak dapat dijadikan sebagai sebuah pendapat hukum atau nasihat hukum profesional yang lazim diberikan oleh Advokat dan Konsultan Hukum kepada kliennya. Anda harus menghubungi Advokat dan Konsultan Hukum anda untuk dapat menerima pendapat atau nasihat hukum semacam itu.

Kontak Kami